Faktor penyebab terjadinya perdagangan anak

Selama ini di benak orang dewasa selalu mengangagap anak adalah sebagai komoditi atau aset yang bisa mendatangkan keuntungan. Anggapan - anggapan seperti ini menempatkan posisi anak sangant rentan unutk menjadi korban. Selain itu ada faktor - faktor penyebab terjadinya perdagangan anak yaitu :
  • Kemiskinan.  Penyebab paling besar anak menjadi korban perdagangan adalah kemiskinan. Selama ini anak selalu didoktrin dengan wejangan bahwa anak harus membantu perekonomian keluarga terutama bagi anak perempuan. Pendapatan - pendapatan seperti ini yang menyebabkan anak ingin membantu keluarga dengan bekerja tanpa memikirkan bahaya yang akan dihadapi dengan pekerjaan yang dipilih.
  • Tidak memiliki akte kelahiran. Anak - anak yang tidak memiliki akte akan lebih midah unutk dimanipulasi umurnya, biasanya ini dilakukan untuk pengurusan dokumen seperti KTP , Pasport , jika anak akan dipkerjakan baik didalam negeri maupun di luar negeri unutk menjadi buruh migran atau tenaga kerja wanita.
  • Anak  - anak yang menikah dan bercerai usia dini. Perkawinan dan perceraian yang melibatkan anak berusia dibawah 18 tahun. Menikah pada usia belia sangat rentan dengan perceraian karena perbedaan - perbedaan antara 2 individu yang belum matang. Pernikahan dini jelas melanggar hak azasi seorang anak , seperti hak mereka atas pendidikan, kesehatan yang layak dan kebebasan berekspresi. Pada kenyataannya , sejak seorang anak menikah mereka dianggap telah dewasa dan mandiri sehingga tidak menjadi tanggungan orang tuanya. Dan secara otomatis mereka akan kehilangan status mereka sebagai anak. Akibatnya ketika anak perempuan bercerai hak mereka sebagai seorang anak hilang dan mereka harus tetap memenuhi kebutuhan hidupnya , jadi oran gtua tidak akan mananggung beban hidup anak peremouan tersebut walau dia masih berusia dibawah 18 tahun. Untuk itu mereka memberanikan diri untuk pergi ke kota - kota besar untuk mendapatkan kesempatan kerja yang lebih baik untuk bertahan hidup tanpa pendidikan formal , mereka tidak mempunyai ijazah dan keterampilan yang memungkinkan unutk mendapatkan pekerjaan yang layak. Banyak dari mereka akhirnya yang terbujuk dan terperangkap dalam undustri  seks komersial
  • Yatim piatu. Kondisi anak ayng tidak mempunyai keluarga akan menjadi sangat rentan untk menjadi korban perdagangan. Terutama terhadap pelaku yang membujuk mereka dengan dalih untuk dipelihara , disekolahkan tetapi sebenarnya anak - anak tersebut akan dieksploitasi baik secara ekonomi maupun seksual.
  • Kekurangan pendidikan dan informasi. Kemiskinan menjadi satu penyebab kenapa banyak anak - anak yang putus sekolah baik ditingkat sekolah dasar ( SD ) , sekolah lanjutan tingkat pertama ( SLTP ) maupun sekokah menengah umu ( SMU ). Informasi mengenai bahaya perdagangna adank tidak sampai pada aparat pemerintah lokal. Dalam banyak kasus korban perdagangan anak sebagian adalah anak  - anak yang usianya dimanipulasi , baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja oleh aparat pemerintah desa. Hal ini dapat terjadi dalam pengurusan dokumenlegal seperti KTP , akte kelahiran , KK. Kurangnya nformasi menyebabkan anak menjadi korban.
  • Perilaku konsumtif ( bergaya hidup mewah ). Perilaku konsumtif dan pengaruh teman sebaya menjadi pendorong anak untuk rela melakukan apa saja agar diterima oleh lingkungan sekitarnya, termasuk jika mereka harus bekerja sebagai pekerja seks komersial maupun menjajakn naarkoba.
  • Terjerat hutang. Jeratan hutang ini biasanya terjadi pada orang tua. Ketika mereka tidak bisa melunasi hutangnya maka mereka menyerahkan anaknya untuk melunasi hutang tersebut. Posisi anak disini sebagai pembayar hutang orang tua. Suka tidak suka anak harus menjalaninya. selama rentang waktu tersebut , tidak jarang anak mendapatkan perlakuan eksploitasi.
  • Tingginya permintaan prostitusi anak. Ada mitos di masyarakat , jika melakukan hubungan seksual dengan anak dibawah umur maka akan awet muda bertambah perkasa. Mitos ini mendorong semakin gencarnya perekrutan terhadap anak - anak unutk dijadikan pekerja seks komersial. Perekrutan dilakukan dengan berbagai upaya antara lain penculikan , penipuan dan bujuk rayu.
  • Kehancuran keluarga ( broken home ). Hubungan kekeluarga yang tidak harmonis juga menjadi pemicu dan menyebabkan anak menjadi korban untuk diperdagangkan. Anak yang menjadi korban untuk diperdagangkan . Anak yang menjadi korban ketidakharmonisan keluarga cenderug mempunyai jiwa yang labil sehingga akan sangat mudah untuk dipengaruhi dan menjadi korban

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »