Apa saja bentuk eksploitasi yang dialami anak korban perdagangan ?


Bentuk eksploitasi yang dialami anak korban pedagangan adalah eksploitasi ekonomi dan seksual. Akan tetapi banyak anak yang mengalami eksploitasi ekonomi dan seksual sekaligus.

Eksploitasi anak adalah segala bentuk pemanfaatan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari korban untuk mendapatkan keuntungan, tetapi tidak terbatas untuk kegitatan pelacuran dan pencabulan. Contoh eksploitasi seksual adalah anak yang dilacurkan dan anak dikawinkan secara kontrak. Pada kenyataannya anak yang dilacurkan dan seringkali mengalami eksploitasi seksual dan ekonomi sekaligus.
Eksploitasi ekonomi adalah bentuk - bentuk pemanfaatan tenaga untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
Beberapa contoh dari eksploitasi ekonomi :
  • Pembantu rumah tangga anakm ( PRTA ). Anak yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga bekerja  dengan jam kerja yang panjang yang menghalangi anak untuk sekolah dan beristirahat. Anak yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga seringkali mendapatkan gaji yang lebih rendah dari PRT dewasa. PRT anak rentan untuk tidak dibayar karena anak lebih patuh pada majikan. Selain itu, anak juga beresiko mendapat tindak kekerasan, baik kekerasan fisik, mental , maupun seksual karena mereka bekerja pada tempat yang terisolir, yaitu rumah pribadi majikan. Kejadian kekerasan pada rumah majikan tersebut sulit terlihat oleh orang lain. Pemerintah sendiri mengalami kesulitan dalam penanggulangan jenis pekerja yang terburuk bagi anak ini karena tingginya permintaan dan penyediaan pembantu rumah tangga anak.
  • Kawin Kontrak. Kawin kontrak ini tidak ubahnya seperti praktek prostitusi karena dalam praktek kawin kontrak terjadi transaksi seksual. uang kawin kontrak ini tidak diterima oleh perempuan akan tetapi diterima oleh keluarga dan pihak - pihak lainnnya. Praktek ini masih dilakukan dibeberapa wilayah, terutama didaerah terpencil dan penduduknya miskin, dan didaerah wisata. Persoalan yang muncul kemudian sebagai dampak dari praktek kawin kontrak ini adalah pihak perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual, kekerasan ekonomi , stigmatisasi, diskriminasi dan sulitnya keluar dari lingkaran praktek kawin kontrak.
  • Penghibur kafe. Anak yang menjadi penghibur di kafe seringkali dibayar rendah sementara pekerjaannya berat karena dilakukan pada malam hari dengan resiko yang tinggi seperti kekerasan fisik. Seksual dan mental. Pekerjaan ini merusak moral dan membahayakan diri anak.
  • Dilibatkan dalam perdagangan narkoba. Banyak sindikat maupun jaringan narkoba melibatkan anak - anak sebagai pembuat, perantara bahkan sebagai pemakai. Beberapa aspek yang menyebabkan anak terlibat adalah karena kemiskinan, tekanan teman sebaya , peran keluarga , peran bandar serta masalah yang diahadapi disekolah termasuk putus sekolah. Semakin banyak bandar memakai anak sebagai pengedar maka semakin kecil peluang bandar untuk tercium aktivitasnya oleh aparat kepolisian.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »